Salah satu tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya yaitu suku bunga yang rendah dan syarat agunan tambahan yang mudah.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas petani. Salah satunya melalui penyaluran KUR untuk sektor pertanian dengan bunga sebesar 6 persen.
Baca Juga:
“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen maka tidak akan memberatkan petani. Turunnya suku bunga KUR ini tentu menjadi angin segar bagi petani," ujar Mentan SYL, Jumat (26/2).
Mentan SYL juga menegaskan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya. Yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan atau panen.
“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung. Lalu tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya, bunganya hanya 0,2 persen atau sekitar Rp 8000 saja,” jelasnya.
Baca Juga: